KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Thursday, 7 November 2019

Pelatihan dan Persiapan Pendirian Radio Komunitas Swara Tanjungpura






Koordinator Divisi PS2P Didik Suprapta, SH dan Koordinator Divisi Kelembagaan Iwan Kurniawan, ST memberikan Pelatihan dan Persiapan Pendirian Radio Komunitas Swara Tanjungpura di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kab Sanggau Kal-Bar, kerjasama KODAM XII Tanjungpura - KPID Kalbar-Diskominfo Kab Sanggau- Perangkat Desa Pusat Damai, semoga bisa meretas blankspot di perbatasan dan mempertebal rasa Nasionalisme melalui radio.

Pooling Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Terfavorit Pada Ajang KPID Kalbar Awards 2019




Dalam Rangka KPID Kalbar Awards 2019,
KPID Kalbar mengadakan Pooling Lembaga Penyiaran Favorit (Baik TV maupun Radio) kepada Masyarakat, yaitu :
Pooling TV Favorit KPID Kalbar Awards 2019 &
Pooling Radio Favorit KPID Kalbar Awards 2019

Penilaian Lembaga Penyiaran Terfavorit dilakukan berdasarkan jumlah Like yang diterima dari masyarakat terhadap isi penyiaran dari TV atau Radio tersebut.
dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Netizen Mem Follow IG KPID yaitu : @kpidprovkalbar
2. Netizen memberikan LIKE kepada TV atau Radio Favorit Pilihannya.
3. Batas Waktu Pooling Senin 16 Des 2019 Pkl 15.00 WIB
4. Pooling yang dilakukan setelah batas waktu diatas tidak diperhitungkan lagi.