Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menghimbau kepada rekan-rekan Lembaga Penyiaran (LP), Radio dan Televisi se-Kalimantan Barat, untuk :
(1) Tidak memberitakan/menginformasikan kasus corona dari sumber yang tidak terkonfirmasi (apalagi dari media sosial atau media online yang kurang kredibel)
(2) Menginformasikan dengan bijak dan tidak membuat masyarakat panik
(3) Menginformasikan hal-hal terkait virus corona dengan benar, mengenai :
a. cara persebaran
b. antisipasi
c. langkah penanganan
d. hotline servis kemenkes
(4) Info resmi hanya dari Pemerintah atau Kemenkes ini mungkin baik sebagai sumber.
Terima Kasih, Semoga Pemerintah Indonesia dapat segera menangani dan mengatasi dengan cepat penyakit _Corona_ ini, dengab haraoan kita serta keluarga selalu dilindungi, sehat, dan sejahtera. Tetap menjaga hidup sehat dan mendengar, menonton siaran sehat.
(Iwan Kurniawan, ST, Ketua KPID Provinsi Kalbar)
#kpidprovkalbar #literasimedia #bicarasiaranbaik
0 Comments:
Post a Comment