Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Surat Edaran @kpipusat Nomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona.
Dengan peran serta Lembaga Penyiaran dan kepedulian sebagai media informasi publik akan sangat membantu usaha Pemerintah dalam penanggulangan persebaran wabah Corona. Penyampaian informasi yang baik dan benar kepada masyarakat penting dalam menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara.
Salam siaran sehat, cerdas bermedia, bijak dan kritis dalam mengkonsumsi informasi.
0 Comments:
Post a Comment