Menanggapi Surat Edaran @kpipusat dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait Virus Corona atau 2019 Novel Coronavirus (Covig-19), KPI Pusat beserta KPID Provinsi Kalimantan Barat terus mengingatkan kepada seluruh Lembaga Penyiaran Publik agar tetap berada di koridor yang telah disepakati untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
#Bicarasiaranbaik #siaranantihoax #kpidprovkalbar
0 Comments:
Post a Comment