Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio menyampaikan bahwa Lembaga Penyiaran selama bulan suci Ramadhan hendaknya bisa menyuguhkan tayangan yang lebih bermutu, baik dan bisa meraih rating yang tinggi dengan tak lupa mengikuti norma-norma kesopanan dan kesusilaan yang ada.
Terutama di waktu tertentu seperti waktu sahur, imsak dan menjelang waktu berbuka puasa, Lembaga Penyiaran hendaknya bisa menayangkan siaran yang ramah anak.
Dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan, Lembaga Penyiaran bisa membenahi tayangannya sehingga bisa memberikan siaran yang baik dan bernilai positif di tengah masyarakat.
Repost @kpipusat
0 Comments:
Post a Comment