Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bersama PT. Radio Swara Manusa Indah dalam rangka Izin Perpanjangan Penyelenggaraan Penyiaran.
Kegiatan ini di hadiri Ketua KPID Iwan Kurniawan ST., Komisioner Liu Yulianti, S.SN., Nella Aprillia Puspitasati, S.IP., dan beberapa staff KPID. Dalam kesempatan ini Aiman selaku penanggung jawab studio manajer mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini radio Manusa FM tetap berusaha untuk tetap mengudara meski dengan sumber daya terbatas, dan akan tetap berusaha memberikan informasi, edukasi serta hiburan yang terbaik bagi para pendengar setia radio Manusa FM, ditambahkan juga oleh Didi (teknisi) dengan peralatan yang seadanya mereka tetap berjibaku mempertahankan frekuensi sebagai salah satu radio yang terhitung sudah lama mengudara di Pontianak.
0 Comments:
Post a Comment