Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Daerah melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat dalam rangka perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran bersama PT. Radio Swara Madina.
Dalam kesempatan ini komisioner bidang PS2P Nella Aprillia Puspitasari, S.IP., Liu Yulianti, S.Sn., komisioner Muhammad Syarifuddin Budi, ST., komisioner bidang isi siaran Misrawi, Sos.I., sangat mengapresiasi keberlangsungan lembaga penyiaran publik Radio untuk masih tetap exist meski di era dimana kebanyakan masyarakatnya sudah beralih ke dunia internet dan lain sebagainya tetapi radio Swara Madina tetap bisa bertahan dengan penggemar pendengar setia mereka, dengan tetap mempertahankan program acara yang kian berinovasi.
Hal yang senada juga disampaikan oleh bapak Hamid selaku Direktur PT. Radio Swara Madina, beliau juga mengucapkan terima kasih atas support dan bimbingan yang telah diberikan dalam mempertahankan keberadaan radio Swara Medina di era digitalisasi.
0 Comments:
Post a Comment