Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) bersama PT. Radio Uncak Kapuas, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Didik Suprapta, SH., Komisioner Nella Aprillia Puspitasari, S.IP., Liu Yulianti, S.SN., Zein Bastari selaku Direktur utama dan Geri sebagai penanggung jawab produksi.
EUCS ini bertujuan untuk mengajukan izin penyiaran lembaga penyiaran. Bila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka lembaga penyiaran tersebut bisa melanjutkan proses selanjutnya untuk mendirikan lembaga penyiaran swasta.
0 Comments:
Post a Comment