Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal bersama Lembaga Penyiaran Televisi yang ada di Pontianak. Salah satu agenda yang dibahas diantaranya dinamika penyiaran setelah ditetapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Iwan Kurniawan, S.T., dihadiri oleh Wakil Ketua Didik Suprapta, S.H., Koordinator Bidang Kelembagaan M.Y.I. Deddy Malik, S.T. dan Koordinator Bidang Isi Siaran Misrawi, S.Sos.i.
0 Comments:
Post a Comment