KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Wednesday, 12 October 2022

Diskominfo Pontianak bersiap menyambut ASO


Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Kominfo Kota Pontianak. Senin, 10 Oktober 2022. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut kerja KPID Kalbar di wilayah Kota Pontianak setelah bertemu dengan walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beberapa waktu lalu.

Seluruh Komisioner hadir dalam kunjungan kali ini. Ditemui langsung oleh kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak, Drs. Zulkarnain, M.Si beserta jajarannya. Dalam kesempatann ini kunjungan juga dilakukan sebagai silaturrahmi antar lembaga dan merencanakan program kerja sinergi ke depan.

Pada awal pertemuan Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik kembali memaparkan berbagai program kerja KPID kalbar. Beberapa program sudah terlaksana di kota Pontianak seperti Car Free Day dan sosialisasi di kelurahan Bangka Belitung. Kemudian rencana program kerja kedepan terutama terkait program Analog Switch Off, ASO, kemkominfo yang akan cut off pada 2 november 2022.

Menambahkan keterangan, Komisioner KPID Koordinator Bidang PS2P, Panca Esti menanyakan beberapa hal terkait kesiapan ASO migrasi televisi digital. Melihat waktu cut off televisi analog yang akan segera dilakukan, Panca mengingatkan pemerintah daerah terkait hak masyarakat kurang mampu mengakses set top box gratis. Demikian juga melihat banyak kalangan masyarakat yang belum memahami detail tentang migrasi digital dan penggunaan STB.

"Masyarakat sudah dengar ada televisi digital, namun masih ada yang belum paham tentang bagaimana menangkap siaran televisi digital." Ujar Panca.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Pontianak, Zulkarnain, menyatakan program ASO Kemkoinfo saat ini langsung menjadi wewenang langsung Kemkominfo di pusat. Dinas Kominfo Kota/Kabupaten saat ini berposisi mensosialisasikan ASO kepada masyarakat. Mengenai STB gratis Zulkarnain menambahkan, data terkait penerima STB dalam update terakhir sudah didapatkaan dari dinas sosial, meski masih terdapat berbagai pembenahan terkait ketepatan data. Mengingat kebutuhan data tidak sama persis dengan data jumlah warga miskin yang selama ini digunakan. Demikian juga Zulkarnain menjelakan terkait sistem pembagian yang akan dilakukan langsung oleh kemkominfo melalui kantor pos.

"Data untuk penerima STB bukan perorangan, namun satu rumah yang mempunyai televisi analog mendapat satu STB" jelas Zulkarnain.

Dinas Kominfo dalam penjelasannya juga menyinggung sosialisasi ASO harus dilakukan lebih gencar oleh Menkominfo. Selain dilakukan oleh lembaga penyiaran tentu perlu juga sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama terkait menggunakan STB. Mengingat cut off ASO yang akan dijadwalkan 2 november, Dinas Kominfo Pontianak kembali akan menggiatkan sosialisasi ASO bekerjasama dengan KPID kalbar sehingga semua pihak bersiap migrasi digital. (Pc)


0 Comments:

Post a Comment