Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat, KPID Kalbar, Senin 17 Oktober 2022 melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik LPP RRI Pontianak. Diterima langsung oleh Kepala Stasiun RRI Pontianak Teguh Yuli Astuti berserta jajarannya.
Pada kunjungan kerja kali ini diawali dengan pemaparan perkenalan jajaran komisioner KPID beserta bidang-bidang yang ada. Selain itu dipaparkan pula program kerja KPID yang terfokus pada seratus hari kerja. Program sinergisitas KPID bersama stakeholder untuk bersama mencari irisan tugas antar lembaga.
Selanjutnya Kepala stasiun LPP RRI menjelaskan bidang yang ada di RRI Pontianak diantaranya, program pemberitaan yang berfokus pada produksi berita dan mengemas informasi secara umum. Pada pemberitaan saat ini beberapa program telah bersiaran berjaringan bersama RRI sambas, RRI sintang dan Entikong. Program berjaringan ini mempunyai tujuan pemerataan informasi daerah kalbar ke pelosok daerah.
Bidang siaran yang bertugas menjalankan operasional siaran, bidang layanan dan usaha. Sebagai lembaga badan usaha negara, RRI memiliki target penerimaan bukan pajak. Meski demikian tugas utama RRI tetap mengedepankan penyiaran yang mencerdaskan.
Di bidang teknis saat ini RRI Pontianak sudah merambah media sosial untuk menunjang penyiaran. Tidak hanya media sosial seperti youtube, facebook dan lain-lain, bahkan RRI sudah menggunakan aplikasi RRI play go. Aplikasi mobile yang mampu menjangkau ke seluruh wilayah sehingga smakin memperluas jaringan penyiaran RRI. Jangkauan siaran RRI saat ini sudah hampir merata diterima di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Ke depan RRI akan membangun stasiun relay di daerah perbatasan di Temajok, yang merupakan program RRI nasional.
Dalam diskusi mengemuka pula tentang pentingnya citizen journalism yang saat ini sudah tumbuh seiring masifnya media sosial menjadi sarana informasi. Meski demikian RRI sebagai salah satu media mainstream mempunyai tugas penting mengawal inforamsi yang akurat dan dipercaya oleh masyarakat. (Pc)
0 Comments:
Post a Comment