KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Monday, 12 December 2022

KPID bersama Polda Kalbar sinergi Reduksi berita hoak/bohong


KPID Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Cofee Morning di Hotel Garuda, Jumat 9 Desember 2022. Kegiatan yang bertajuk Optimalisasi  dan Kapasitas KPID bersama Lembaga Penyiaran di Kalimantan Barat, menghadirkan diskusi dalam rangka cegah tangkal berita Hoax yang kini banyak beredar melalui media sosial dan internet.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber Disreskrimsus Polda Kalbar bidang Kejahatan Siber, AKBP I Nyoman Budi Artawan. Turut menjadi narasumber Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rendra Otora dan Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Sonni.

Kegiatan diskusi mengupas bagaimana langkah mencegah maraknya berita hoax/bohong yang mengarah ujaran kebencian dan isu SARA, terutama jelang tahun pelaksanaan pemilu dan pilkada di wilayah Kalimantan Barat tahun 2024.

Dalam paparanya, Heronimus Sonni menyampaikan perlu langkah strategis dalam menangkal hoaks. Langkah tersebut menjadi strategi jangka pendek dan jangka panjang, meliputi edukasi serta meningkatkan literasi kepada masyarakat.  Langkah ini melibatkan penyelenggara platform sebagai langkah preventif dan penegakan hukum oleh kepolisian.

Sebagai langkah penegakan hukum, AKBP I Nyoman Budi menegaskan kepolisian siap menerima laporan terkait kejahatan siber dan cegah tangkal hoaks. Selain itu berdasarkan data yang diungkap, I Nyoman mengemukakan pentingnya edukasi masyarakat terkait pola dan modus operandi kejahatan siber. 

Teknologi internet saat ini berkembang pesat. Di Kalbar data Polda Kalbar mencatat 79% tingkat penetrasi internet di Kalimantan. Didominasi oleh pengguna usia 20- 54 tahub. Konten yang sering diakses meliputi media sosial dan chating online yang menyentuh angka di atas 80%. Belanja online juga mendapat porsi 2,81%. Dari catatan polda Kalbar telah menangani lebih dari lima ratus aduan laporan kejahatan siber, terdiri atas ujaran kebencian dan penipuan serta judi online. 

Berkembangnya platform internet membuat semakin berkembang membuat pola dan kesempatan kejahatan di dunia siber semakin beragam. Dunia siber yang borderless, tanpa batas memerlukan pemahaman dan kesiapan menghadapi kejahatan yang melibatkan modus operandi antar wilayah negara. Nyoman berpesan masyarakat tidak perlu takut melaporkaan jika ditemui atau menjadi korbaan kejahatan siber. Demikian juga harus bijak dalam berkomunikasi di sosial media dengan tidak mudah sharing berbagai informasi yang belum tentu pasti kebenarannya.

"Perlu bijak dan harus saring sebelum sharing"pesan Nyoman.

Sementara dalam kesempatan yang sama, AJI Pontianak mengatakan salah satu langkah yang dilakukan media adalah berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia dan Mafindi dalam pencegahan hoaks di media internet. Mengingat jurnalis memgang peran penting dalam menyajikan berita yang lebih akurat dan terpercaya sebagai strategi menangkal berita bohong.

Berberapa platform untuk melakukan cek ulang terhadap sebuah informasi dapat dilakukan melalui beberapa platform, seperti https://cekfakta.com/ . AJI juga akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk mengedukasi masyarakat di lingkungan pendidikan mahasiswa maupun sekolah menengah.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan dukungan KPID dalam mencegah hoaks dengan memberikan pengawasan terhadap lembaga penyiaran agar tetap berhati-hati dalam menyapaikan informasi. KPID Kalbar juga akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi terhadap siaran yang sehat dan mencegah informasi bohong. (Pc)

Anugerah Penghargaan Khusus ILM Televisi & Radio; Evaluasi Akhir Tahun 2022

Dalam kegiatan Evaluasi Akhir Tahun KPID Kalimantan Barat, di hotel Merpati, 8 Desember 2022, KPID Kalbar memberikan apreseasi penghargaan khusus Iklan Layanan Masyarakat bagi lembaga penyiaran Televisi dan Radio di Kalimantan Barat.

Penghargaan khusus ini diberikan kepada lembaga penyiaran sebagai upaya membangun optimisme lembaga penyiaran pada masa pemulihan pasca pandemi. Kompetisi iklan layanan masyarakat KPID Kalbar mengusung tema "iklan layananan masyarakat yang mengkampanyekan siaran sehat, anti kekerasan, anti pornografi dan ramah anak di era digital". Anugerah terdiri atas Kategori televisi dan kategori radio. 

Dewan juri anugerah ILM kali ini terdiri dari akademisi, praktisi bidang penyiaran dan satu orang komisioner KPID Kalbar. Dari akademisi yaitu Suci Lukitowati, S.P., M.A., merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Tanjungpura. Suci memiliki pengalaman dalam berbagai bidang penyiaran dan riset, tercatat sebagai Pengendali lapangan riset indeks kualitas program siaran Televisi Tahun 2015 – 2023 yang merupakan dari Riset KPI. Ia juga peneliti model kampanye sosial menonton dengan sehat pada siaran anak di TV & media digital dan penggerak literasi menonton dengan sehat.

Dewan berikutnya ialah Pieter Andas Parinatha, S.E Profesi yang merupakan Praktisi Film & Video Pengalaman. Sebagai salah satu praktisi dan pengamat perfilman di Kalimantan Barat, dia pernah menjadi nominator dan pemenang penghargaan film tingkat nasional. Dewan juri ketiga ialah komisioner KPID, koordinator bidang Pengelolaan Strutur dan sistem penyiaran (PS2P), A. Panca Esti W.

Dari penilaian ketiga dewan juri terpilih nominasi untuk Iklan layanan masyarakat kategori televisi adalah lembaga penyiaran swasta Ruai televisi, LPP TVRI, dan Trans TV. Yang dimenangkan oleh LPP TVRI dengan judul Siaran Sehat di Era Digital.  Untuk kategori Radio, di nominasi yang terpilih ialah LPP RRI, LPPL Radio Pemerintah Landak (Rapela) dan Radio Volare. Terpilih sebagai pemenang adalah Radio Volare dengan judul ILM Siaran Sehat.

Penganugerahan Penghargaan Khusus ini diharapkan menjadi ajang kompetisi dan silaturahmi antar lembaga penyiaran. Iklan layanan masyarakat ini juga sebagai pemicu produksi dan tayangan iklan layanan masyarakat di media penyiaran. (Pc)


Evaluasi Akhir Tahun 2022 KPID Kalbar

Mendekati penutup tahun 2022, KPID Kalimantan Barat melakukan kegiatan evaluasi akhir tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanankan di Hotel Merpati jl. Imam Bonjol pada Kamis 8 desember 2022. Dihadiri Lembaga Penyiaran dan Stake holder KPID.Kegiatan ini adalah salah satu sarana evaluasi penyiaran Kalimantan Barat, khususnya tentang kinerja KPID Kalimantan Barat. Pada periode 2022-2025 yang dimulai bulan agustus 2022, sejumlah catatan dibuat oleh KPID Kalimantan Barat.

Dalam kata sambutan pembukaannya, ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan kegiatan ini mengundang lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Barat. tujuan dari evaluasi ini adalah mencari masukkan dari program kerja KPID yang telah dilakukan terkait fungsinya sebagai regulator bidang penyiaran. Deddy juga menyampaikan apreseasinya kepada lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siarannya kepada masyarakat Kalbar. Secara umum di tengah situasi pemulihan pasca pandemi Televisi dan Radio menunjukkan peningkatan dalam kualitas siaran.

"Variannya semakin menarik dan kreatif," ungkapnya.

Lembaga penyiaran juga musti terus memperbaiki kualitas penyajian informasinya. Terutama terkait informasi daerah musti dikemas lebih kreatif hingga lebih menarik bagi masyarakat. Lebih lanjut Deddy menambahkan, selain memberikan teguran pada pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran, KPID juga memberikan apreseasi berupa penghargaan kepada lembaga penyiaran yang mampu memberikan siaran yang berkualitas.

"Salah satunya melalui lomba ILM yang diselenggarakan KPID di penghujung tahun 2022 ini," tambah Deddy.

Selanjutnya dalam pemaparan bidang kelembagaan, koordinator bidang, Meriana menyampaikan program kerjasama dan sinergis yang telah dilakukan KPID Kalbar. Kegiatan dilaukan dengan sosialisasi siaran sehat kepada masyarakat sampai dengan kelurahan. Sosialisasi juga dilakukan langsung di tengah masyarakat pada event Car free Day. Sinergi kerja KPID juga dilakukan ke lembaga pendidikan seperti sekolah menengah dan perguruan tinggi.

Pada bidang isi siaran, koordinator bidang isis siaran Teresa Rante M. Menyampaikan beberapa catatan temuan pelanggaran. Diantaranya masih ditemui lembaga penyiaran berjaringan yang tidak mengisi siaran lokal sesuai aturan. Demikian juga ada beberapa pelanggaran yang pada muatan isi siaran yang telah diberikan teguran. Dengan teguran diharapkan kesalahan yang sama tidak terjadi lagi  di kemudian hari. Teguran juga dilakukan melalui tahapan-tahapan sehingga lembaga penyiaran juga diberi kesempatan untukmengklarifikasi dan memperbaiki pelanggaran.

Pada bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem penyiaran, Koordinator bidang PS2P menyampaikan beberapa hal terkait persoalan pada tahun 2022. Diantaranya yang menjadi catatan adalah proses peralihan proses perizinan yang masih menemui kendala bagi lembaga penyiaran. Migrasi televisi digital juga menjadi catatan karena masih ada beberapa persoalan yang dihadapi terutama televisi lokal di daerah. Menyangkut perizinan, KPID Kalbar menyampaikan salah satu upaya KPID untuk memonitor proses perizinan lembaga penyiaran yang sedang berlangsung. Hal tersebut dilakukan oleh KPI meminta hak akses di e-penyiaran (SimP3 dan OSS)  kepada Kementrian Kominfo sehingga KPID bisa melakukan pemantauan terhadap proses perizinan yang sedang berlangsung. Terkait dengan ASO televisi digital KPID Kalbar menemukan sejumlah hambatan pada penyewaan kanal Multiplekser televisi lokal daerah. Namun secara umum, infrastruktur siaran digital lembaga penyiaran televisi di Kalbar sudah siap sejak awal tahun 2022.

Pada penutup diskusi dengan lembaga penyiaran, apreseasi diberikan oleh lembaga penyiaran terhadap kinerja dan program KPID. Lembaga penyiaran juga berharap sinergi dengan KPID Kalbar mampu terjalin baik dan dapat memberikan solusi bagi kemajuan iklim penyiaran. 

Dalam kegiatan evaluasi akhir tahun ini, ditutup dengan pemberian anugerah penghargaan khusus Iklan Layanan Masyarakat bagi lembaga penyiaran televisi dan radio(Pc)



Tuesday, 6 December 2022

Perkim harapkan Siaran Banyak Memuat Informasi Daerah


Mewujudkan kerja sinergisitas KPID Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Barat. Dipimpin Ketua KPID M.Y.I Deddy Malik dan Komisioner bidang PS2P A. Panca Esti Beserta staf, kunjungan diterima langsung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Yosafat Triadhi Andjioe di Aula DPRKP Jalan Adisucipto pada hari Jumat, 2 Desember 2022. Hadir pula Sekretaris dinas dan jajaran Sekretaris Dinas beserta kepala bidang.

Dalam sambutan awalnya, Kepala Dinas Perkim, Yosafat menyampaikan perkenalan jajaran serta tugas dan wewenang Dinas Perkim. Dinas Perkim mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Serta memiliki berbagai fungsi seperti:

  1. perumusan kebijakan pembangunan perumahan rakyat dan kawasanpermukiman;
  2. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan rakyat;
  3. koordinasi pelaksanaan kebijakan penataan kawasan permukiman;
  4. koordinasi pelaksanaan kebijakan pembiayaan pembangunan perumahanrakyat;
  5. Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis; danf. pengelolaan kegiatan kesekretariatan.
Dalam melakukan tugasnya Perkim menganggap penting memberikan informasi tentang pembangunan daerah di lembaga penyiaran. Dengan pemahaman masyarakat yang luas terhadap kinerja Perkim diharapkan dapat memberi masukkan dan input bagi pelaksanaan penataan permukiman. Selain itu, era informasi digital saat ini menuntut sistem kelola informasi yang kuat dalam memfilter berbagai informasi yang tidak sehat.

Ketua KPID Kalimantan Barat, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan pentingnya KPID Kalimantan Barat bersinergi dengan berbagai lembaga agar proses pengawasan terhadap siaran dapat optimal dilakukan. Melalui diskusi seperti ini pula, KPID Kalbar dapat mendapat irisan tugas sehingga program  pemerintah daerah dapat didukung oleh lembaga penyiaran.

Sementara itu, Komisioner Bidang PS2P, A. Panca Esti menegaskan lembaga penyiaran televisi dan radio saat ini menjadi peyeimbang banjir informasi di era digital saat ini. Televisi dan radio tetap menjadi barometer informasi yang akurat dan dipercaya oleh masyarakat. Sehingga tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat dapat terwujud. (Pc)

Penyebaran Informasi Daerah Melalui LPPL Radio RKK

Penyebaran informasi daerah menjadi sangat penting di era digital saat ini. Kemudahan memperoleh informasi serta kesadaran masyarakat untuk tahu terhadap perkembangan pembangunan daerah menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerja daerah. Demikian pula, era digital membuat komunikasi antara  pemangku kebijakan dan masyarakat semakin dekat. Melalui laporan masyarakat tentang kondisi daerah menjadikan arah pembangunan dapat terukur oleh pemerintah daerah

Di kabupaten Ketapang, Radio Kabupaten Ketapang (RKK) mengudara di  frekwensi 95,2 FM. Radio ini cukup panjang mewarnai perjalanan pembangunan di wilayah Kabupaten Ketapang. Keberadaan wadah penyiaran ini pada masa lalu dikenal dengan nama RPDK (Radio Pemerintah Daerah Kabupaten), RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah). Dalam sejarahnya radio ini sudah berdiri sejak 1967.

Berdasarkan surat No: B/441/Diskominfo-B.048/VIII/2022 tentang laporan tahunan RKK yang dikirimkan ke KPID Kalbar, dalam tugasnya menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan pimpinan daerah, Diskominfo Kabupaten Ketapang, menggunakan diantaranya adalah radio RKK. Meski media radio banyak tersaingi oleh berbagai media lain, terbukti masih mampu menjadi media alternatif masyarakat. Terutama di daerah tertinggal dan tidak terjangkau jaringan internet.

Saat ini radio RKK masih diminati masyarakat dalam menerima informasi tentang daerah. Di tengah gencarnya serbuan media baru di internet, radio RKK ikut berbenah dengan melakukan adaptasi teknologi. Meski dengan anggaran yang dapat dikatakan terbatas, semangat melayani pendengar diwujudkan dengan mengupgrade sumber daya manusia sehingga mampu bersaing dengan berbagai media yang ada sekarang.

Saat ini kendala salah satu permasalahan radio RKK adalah pembiayaan. Diharapkan melalui fungsi sepenuhnya RKK menjadi lembaga penyiaran publik lokal, membuat pengelolaan RKK menjadi semakin profesional. Pembentukan LPPL RKK sendiri sudah melalui Pembahasan turunan dari Perda No.8/2011, yang prosesnya sampai saat ini masih berjalan.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan rapat zoom meeting yang dilakukan KPID Kalbar dan beserta jajaran Diskominfo kabupaten Ketapang serta pengelola RKK. Rapat ini merupakan tindak lanjut KPID Kalimantan Barat untuk mempelajari persoalan serta mencari solusi RKK dapat berfungsi penuh sebagai radio publik di kabupaten Ketapang.

Dalam kegiatan zoom meeting dihadiri oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik, komisioner KPID ketua bidang PS2P A. Panca Esti, dan Misrawi, beserta jajaran KPID. Hadir pula jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang dan pengurus RKK. Selain itu Dinas Kominfo Kabupaten Landak serta pengurus Radio Kabupaten Landak/Rapela turut hadir membagikan pengalaman sebagai radio LPPL yang telah ada di kabupaten Landak.

Dalam keterangannya, Radio Rapela menyampaikan untuk segera menyusun struktur kepengurusan sebagai kelengkapan sebuah LPPL, yakni dewan pengawas dan Direksi. Sebagaimana yang dilakukan Rapela, kedua unsur tersebut melibatkan pimpinan daerah, pejabat diskominfo serta para pemangku adat atau tumenggung di kabupaten Landak. Hal ini dimaksudkan agar mampu mewakili masyarakat dalam  melakukan program siaran. Segera setelah struktur pengurus terbentuk selanjutnya dapat segera mengurus perijinan sebagai LPPL ke Kemkominfo RI.

Selanjutnya KPID Kalimantan Barat meminta RKK untuk tetap bersiaran sebagaimana yang telah dilakukan serta berkomunikasi intens dengan kepala daerah sehingga proses optimalisasi RKK sebagai LPPL dapat segera terwujud. Dalam kesempatan tersebut pengurus RKK berharap dukungan penuh pemerintah daerah Ketapang beserta pemerintah provinsi, melalui gubernur Kalbar mengingat pentingnya fungsi RKK bagi masyarakat Kabupaten Ketapang. (Pc)


Sunday, 4 December 2022

Siaran Digital Televisi Sejarahnya Berawal dari Korea

    


Pemerintah secara bertahap telah melakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital sejak 2 November 2022 lalu. Peralihan sistem penyiaran merupakan sebuah keniscayaan. Lantas, bagaimanakah sejarah dan perkembangan TV digital?

Melansir dari Britannica, Siaran TV digital muncul ke publik pada 1990-an. Saat itu Amerika terdorong menyaingi Jepang yang memperkenalkan sistem televisi devinisi tinggi (HDTV). Pada 1987, Stasiun TV NHK Jepang telah menampilkan siaran HD dengan gambar lebih baik. 

Hal itu melecut FCC, lembaga penyiaran televisi Amerika untuk mendorong HDTV. Singkat cerita, pada Juni 1990 General Instrument Corporation (GI) sebuah perusahaan elektronik di AS mengumumkan sistem televisi digital pertama di dunia.

Dirancang oleh insinyur kelahiran Korea Woo Paik, sistem GI menampilkan gambar berwarna 1.080 garis pada penerima layar lebar dan berhasil mengirimkan informasi yang diperlukan untuk gambar ini melalui saluran televisi konvensional.

Paik Woo-Hyun lahir pada 6 November 1948. Ia seorang insinyur dan penemu yang berasal dari Korea. Kontribusi Paik untuk televisi digital telah diakui melalui berbagai penghargaan hingga dirinya disebut sebagai "Bapak HDTV".

Selain itu, dia adalah penulis berbagai makalah teknis dan penemu lebih dari 25  paten di bidang kompresi video digital, transmisi digital, dan pemrosesan sinyal digital.

Paik mendapat berbagai penghargaan diantaranya dilantik ke dalam Consumer Electronics Hall of Fame dan Academy of Digital Television Pioneers pada 2004. kemudian ia juga menerima sejumlah penghargaan seperti Digital Television Pioneers Award dari Broadcasting & Cable Magazine pada 2000,

Arthur C. Clark Award dari Satellite Broadcasting and Communications Association di 1999, Penghargaan Emmy teknis dari Academy of Television Arts & Sciences untuk pencapaian televisi digitalnya yang luar biasa pada 1996 dan Penghargaan Peringatan Matti S. Siukola dari IEEE Broadcast Technology Society pada 1991.

Namun ada tantangan baru bagi TV di era internet. Kemunculan Youtube menggerus siaran TV. Internet memungkinkan untuk menonton TV di mana saja dan kapan saja pada perangkat portabel kecil, maka terjadilah revolusi lain yang berlawanan. Yakni layar televisi di rumah semakin besar. High Definition Television alias HDTV akhirnya bangkit dan berjalan setelah masa vakum yang lama, dan penjualan perangkat HDTV lebih besar.

Namun seiring berjalannya dekade, semakin banyak program televisi yang diproduksi dalam format HD, dan semakin banyak stasiun yang meningkatkan fasilitas mereka agar dapat disiarkan dalam HD.

Momen simbolis dalam sejarah pertelevisian tiba pada bulan Juni 2009, ketika peraturan federal di Amerika telah mengamanatkan bahwa semua stasiun TV perlu mengubah dari analog menuju sinyal digital. Ada yang masih menggunakan antena, dan tidak akan lagi dapat menerima sinyal televisi tanpa menambahkan perangkat khusus ke perangkat mereka.

Diolah dari sumber https://kpi.go.id/id/umum/40-topik-pilihan-2/36787-sejarah-tv-digital-ternyata-berawal-dari-korea