KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Monday, 28 August 2023

Analog Swicth Off (ASO) Kalbar pada 12 Agustus 2024

Rapat koordinas pelaksanaan ASO di Balmon Pontianak.
Setelah melalui proses panjang migrasi televisi digital, Kalimantan Barat akan segera secara resmi mematikan seluruh siaran analog televisi. Tahapan migrasi siaran digital pada tahapan terakhir teknis yaitu mematikan siaran analog di wilayah Kalimantan Barat.

Saat ini dari monitoring Balmon kelas II Pontianak, sejak 02 Agustus 2023 sudah tidak ada lagi siaran televisi analog. Wilayah Kalbar 1; Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya siaran televisi terpantau di kanal digital tiga penyelenggara multipleksing.

pada tiga multipleksing seluruh kanal televisi masyarakat sudah dapat menikmati digital televisi yang bersih, jernih serta canggih teknologi. Tayangan televisi digital dapat diterima menggunakan pesawat televisi digital atau set top box, bagi pemilik pesawat televisi lama. Meski terdapat beberapa catatan pada tahapan ASO di Kalbar, seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan ASO sesuai jadwal 12 agustus 2023.

kepala Balai Monitoring kelas II Pontianak, Indra Sofany, S.T., M.H menyampaikan apreseasinya terhadap pelaksanaan tahapan ASO yang telah mencapai tahap akhir. Pada 12 agustus, Indra berharap seluruh lembaga penyiaran televisi telah mampu secara penuh melakukan siaran digital dan mematikan semua siaran analognya. hal ini juga dikarenakan sudah tidak diterbitkannya Izin Siaran Radio, ISR analog untuk televisi. sehingga seluruh televisi sudah bersiaran menggunakan ISR sistem digital.

hal tersebut diungkapkan kepala Balmon Pontianak beserta jajarannya saat menggelar rapat koordinasi ASO wilayah Kalimantan Barat di kantor Balmon Pontinak, Selasa, 1 Agustus 2023.

salah satu catatan penting disampaikan KPID Kalbar melalui ketua, M.Y.I Deddy Malik yang menyinggung tentang distribusi STB bagi masyarakat miskin yang belum optimal di wilayah Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut pada kesempataan ini KaBid Komunikasi Publik, Maria Wijayanti, ST kembali menyampaikan beberapa hal terkait persiapan ASO di Kalbar. Menurut Maria, dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Kementrian Kominfo dalam penentuan data masyarakat penerima STB Tv Digital diputuskan akan menggunakan gabungan data Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial. Untuk itu pengelolaan data diserahkan langsung kepada Kabupaten/Kota yang akan melalui persetujuan Kepala Daerah setempat. Bagi Kalimantan Barat sendiri, tidak mendapat alokasi STB dari Kementrian Kominfo, tetapi mendapat STB dari penyelenggara MUX.

hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu pemilik pesawat televisi lama, agar semua kalangan masyarakat mendapatkan akses informasi seluas-luasnya. (ca-red)

0 Comments:

Post a Comment