Komisioner KPID Kalbar bersama Ketua KPI Pusat Ubaidillah. |
Rakornas yang dihadiri oleh seluruh KPID se Indonesia kali ini mengusung tema "Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya". Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara dalam segala aspek, salah satunya penyiaran nasional.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, KPID Kalimantan Barat yang diwakili oleh seluruh komisioner turut hadir sebagai peserta Rakornas kali ini. Dipimpin langsung oleh Ketua KPID Kalbar, M.Y.I Deddy Malik dan seluruh bidang-bidang unsur KPID.
dalam sambutannya Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap pengalamannya saat sampai di Pulau Penyengat yang juga merupakan bagian dari Kepulauan Riau. Menurutnya, Raja Ali Haji Fi Sabilillah yang merupakan pahlawan nasional, mengukir pesan mendalam yang terekam dalam Gurindam Dua Belas. Diantara pesan dalam gurindam dua belas tersebut, mengandung makna mendalam tentang nilai yang harus dijaga dalam penyiaran. “Apabila terpelihara mata, sedikitlah cita-cita. Apabila terpelihara kuping, khabar jahat tiadalah damping. Apabila terpelihara lidah, niscaya dapat daripadanya faedah,” kutipnya.
Pesan gurindam dua belas ini menunjukkan kemampuan Raja Ali Haji dalam meneropong jauh ke depan atas kehidupan bermasyarakat. Jika direfleksikan pada penyelenggaraan penyiaran, ujar Ubaidillah, penyiaran harus dapat membentuk karakter bangsa lewat konten hiburan dan juga pengayaan wawasan. “Sehingga isi siaran tidak sekedar tontonan tapi juga dapat menjadi tuntunan bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Senja dari pulau Bintan, tempat diselenggarakan Rakornas KPI. |
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari turut memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, (10/8).
Menurut Abdul Kharis, lembaga penyiaran yang bekerja dengan keras dalam rangka memajukan penyiaran di Indonesia, saat ini mendapat tantangan hebat dari platform digital dan juga layanan over the top (OTT), yang kita kenal sebagai penyiaran media baru. “Mereka bekerja dengan sangat simple dan sederhana tapi mampu masuk dalam dunia siaran Indonesia dengan demikian masif,” ujarnya. Dalam kondisi ini, KPI mendapat tantangan baru agar penyiaran media baru ini mendapatkan perlakuan (treatment) yang sama dengan lembaga penyiaran yang sudah eksis sebelumnya.
Abdul Kharis mengungkap, revisi undang-undang penyiaran yang akan segera disahkan pada periode ini, akan membuat KPI dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh baik terhadap televisi dan radio atau pun konten yang disiarkan lewat media baru.
Rakornas ini dijadwalkan mulai 10 s/d 12 agustus 2023. Meliputi agenda pembahasan penyiaran nasional dan daerah yang dibahas dalam sidang pleno dan sidang komisi masing-masing bidang. Rakornas diharapkan akan melahirkan rekomendasi dan peraturan yang akan semakin menguatkan kelembagaan KPI dan memajukan penyiaran nasional ditengah era digitalisasi saat ini. (ca-red)
0 Comments:
Post a Comment