KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Thursday, 3 October 2024

Kunjungan Kerja Komisioner KPI Pusat ke wilayah Kalimantan Barat.

   


  Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Aliyah beserta Komisioner Koordinator Bidang PKSP Muhammad Hasrul Hasan melakukan kunjungan kerja ke KPID Kalimantan Barat, 8 agustus 2024.

    Dalam kunjungan kerja ini diisi dengan diskusi bersama komisioner KPID Kalimantan Barat di kantor KPID Kalbar, Jl. Adisucipto Pontianak. KPID Kalbar dihadiri oleh seluruh komisioner beserta jajaran petugas pemantau siaran KPID. Pada diskusi singkat dibahas sejumlah hal terkait penyiaran khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran yang sekaligus koordinator wilayah Kalimantan, Aliyah menyampaikan kesannya berada di Kalimantan Barat. Meski bukan pertama kalinya, Aliyah menyatakan ketertarikannya terhadap budaya Kalimantan Barat yang beragam. Berberapa daerah di Kalbar memiliki kebergaman budaya termasuk kuliner dan event budaya yang dapat menjadi program menarik bagi lembaga penyiaran. seperti kota Singkawang yang menurutnya sangat eksotis dikunjungi karena memiliki pariwisata budaya dan alam yang sudah mendunia.


Diskusi juga membahas  terkait wilayah Kalimantan Barat yang merupakan wilayah perbatasan. Muhammad Hasrul Hasan menyampaikan bahwa kondisi penyiaran perbatasan di berbagai wilayah di Indonesia memiliki beberapa wilayah blankspot. Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah khususnya melalui Kementerian Kominfo. Perlu koordinasi menyeluruh antara pemerintah dari berbagai sektor agar penyiaran perbatasan tetap menjadi kekuatan beranda terdepan NKRI di wilayah perbatasan.



Selanjutnya KPI Pusat melanjutkan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Radio Rapensi Singkawang, yang merupakan lembaga penyiaran komunitas yang selama ini aktif bersiaran dikelola oleh pemerintah kota Singkawang.

(red.kpid)

 

Rakornas KPI: Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bersama KPID seluruh Indonesia kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024). Berbarengan dengan penyelenggaraan Rakornas ini, KPI juga menggelar acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-91. Adapun tema Harsiarnas tahun ini “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.

Rapat Koordinasi nasional (KPI) seluruh Indonesia dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24-26 Juni 2024, bertempat di Tangerang, Banten. Rakornas diagendakan dengan seminar serta dilanjutkan Rapat Bidang serta Rapat Pleno akhir.

Dalam pembukaan Rakornas KPI dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, beserta berbagai stake holder KPI. Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar. 

KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.



Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat. Perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat.

 

Rapat Koordinasi nasional (KPI) seluruh Indonesia dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24-26 Juni 2024, bertempat di Tangerang, Banten. Rakornas diagendakan dengan seminar serta dilanjutkan Rapat Bidang serta Rapat Pleno akhir.

Dalam pembukaan Rakornas KPI dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, beserta berbagai stake holder KPI. Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar. 

KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat. Perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat.

Dalam Rapat pleno akhir Rakornas KPI 2024, menghasilkan beberapa rekomendasi dan keputusan sebagai berikut:

 

I. Bidang Pengawasan Isi Siaran

1. Kebijakan KPI untuk mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka pengawasan siaran Pilkada Serentak 2024;

2. Pengawasan konten lokal pada Lembaga Penyiaran Sistem Stasiun Jaringan (SSJ).

 

II. Bidang Kelembagaan

1. Mendorong disahkannya Revisi Undang-Undang Penyiaran;

2. Melakukan sosialisasi terkait dengan PKPI Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia;

3. Menyusun perumusan dan implementasi kegiatan bersama KPI Pusat dan KPI Daerah;

4. Meningkatkan pola komunikasi dengan para pihak untuk penguatan kelembagaan di pusat dan di daerah.

 

Rekomendasi Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP)

1. Menindaklanjuti draft PKPI P3SPS yang telah diharmonisasi secara internal dan eksternal untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI;

2. Mengusulkan Kajian Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik terhadap Program Siaran Lembaga Penyiaran menjadi Program Kerja KPI seluruh Indonesia;

3. Menyusun Keputusan KPI Pusat yang merupakan turunan PKPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia;

4. Menindaklanjuti draft PKPI tentang Evaluasi Laporan Tahunan Pengembangan Program Siaran Lembaga Penyiaran untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI;

5. Menindaklanjuti draft PKPI tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif Pelanggaran Isi Siaran untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI.

 (red.KPID)

 

Monday, 29 April 2024

Musrembang Pemprov Kalbar 2025: Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Huijau Bernilai Tambah.

 Selasa, 23 april 2024 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor GubernurKomisi Penyiaran Indonesia Daerah/KPID Kalbar, diwakili oleh Ketua KPID Kalbar M.Y.I. Deddy Malik, ST, menghadiri kegiatan oleh Pemprov. Kalbar, yakni penyusunan Rancangan Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalbar Tahun 2025 – 2045 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Kalbar Tahun 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Bappenas, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gubernur beserta Jajaran Pemprov Kalbar, Bupati dan Walikota se Kalbar, seluruh Instansi Vertikal, serta stakeholder terkait.

Kepala Bapeda Prov Kalbar, Dra Mahmudah MM dalam  pemaparannya menyampaikan progress dokumen RPJPD dan RKPD hingga saat dilakukannya Musrenbang,  tema Pembangunan Kalbar “Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Huijau Bernilai Tambah”  dan highlight arah kebijakan wilayah, dimana terdapat 5 Kluster di Kalbar :


Ø Kluster 1 (Pontianak - Kubu Raya - Mempawah)
Pusat Industri dan Jasa Regional Berdaya saing.
Ø Kluster 2 (Singkawang – Bengkayang – Sambas)
Pusat Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Ø Kluster 3 (Landak – Sanggau – Sekadau)
Pusat Industri Hijau Komoditi Unggulan Daerah
Ø Kluster 4 (Sintang – Melawi – Kapuas Hulu)
Pusat Pengembangan Ekonomi Hija serta Koridor Akses Menuju IKN
Ø Kluster 5 (Ketapang – Kayong Utara)
Pusat Pengembangan Ekonomi Biru dan Hilirisasi SDA.


PJ Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes  dalam sambutannya   menyampaikan Visi : “Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” dengan 17 arah Pembangunan di Kalbar menekankan  dengan  tema Pembangunan “Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Huijau Bernilai Tambah”   ada dua keuntungan yang Kalbar miliki yaitu:

1. Keuntungan Geografis
Berbatasan langsung dengan Malaysia dan Brunai, serta satu pulau dengan Ibukota Negara yang baru.
2. Keuntungan SDA 
Sawit dan Karet serta Pertambangan 


Dengan kedua kelebihan itu  diperlukan dukungan infrastruktur, kualitas SDM, Hilirisasi SDA dan Penyerapan Tenaga Kerja. Menurut Harisson  diperlukan Penguatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang dibagi dalam 2 kerangka kerja yaitu :
1. Fokus Pembangunan Tahun 2025
ü Menghapus kemiskinan dan beban pengeluaran.
ü Menjaga dan meningkatkan Daya Beli Masyarakat
ü Menurunkan Prevelensi Stunting
ü Ketersediaan dan Kualitas infrastruktur pelayanan dasar
ü Meningkatkan Kinerja Ekspor produk unggulan daerah
2. Motor Penggerak Pembangunan
ü Meningkatkan akuntabilitas Kinerja Pemerinta
ü Penyediaan Mal Pelayanan Publik
ü Perwujudan Komitmen dan Kerjasama Pemprov Kalbar.
Sementara Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas  dalam materi yang dibawakannya, menekankan pentingnya realisasi dan pelaksanaan arahan Presiden tenyang Reformasi Brokrasi yang mencakup 3 (tiga) hal utama yaitu :
1) Birokrasi yang berdampak
Fungsi dan pelaksanaan dan birokrasi menghasilkan dampak possitif terhadap kemajuan daerah, sebagai contoh dalam praktek pengembangan wisata perlu adanya 3 Kunci Pengembangan yang bisa dilakukan oleh Birokrasi, yaitu :
Ø Atraksi
Ø Amenitas
Ø Aksesibilitas
2) Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan Kerta
Fokus pada tujuan dan semua posisi/jabatan berperan sesuai kapasitas sehingga ada MAE (Monitorig, Analisa dan Evaluasi) yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif
3) Birokrasi yang Lincah dan Cepat
Pemangkasan Prosedur, pemberian kemudahan proses serta support system yang mendukung untuk peningkatan pengembangan potensi daerah.
Dari Perspektif Bappenas, fokus pada dua hal penting :
1) Highlight arah Kebijakan dan Indikasi Intervensi Pemprov Kalbar tahun 2025
 Sosial
 Ekonomi
 Tata Kelola
 Supremasi Hukum
 Ketahanan Sosial Budaya & Ekologi
2) Rekomendasi Prioritas Daerah Prov. Kalbar
a) Percepatan pemenuhan kebutuhan dasar, infrastruktur  dan konektivitas terutama di wilayah perbatasan.
b) Pengembangan kegiatan ekonomi produktif di perdesaan untuk menurunkan tingkat kemiskinan.
c) Optimalisasi Pelabuhan Kijing sebagai pusat kegiatan ekspor dan impor untuk memperkuat daya saing kawasan serta meningkatkan perekonomian.
d) Peningkatan kompetensi dan keahlian SDM untuk mendukung pemenuhan tenaga kerja berdaya saing dengan fokus pada keahlian tematik melalui sinergitas pendidikan dan pelatihan vokasi.
e) Penguatan pelaksanaan mitigasi bencana serta peningkatan pengendalian dan pengawasan pengelolaan hutan
f) Optimalisasi keterlibatan masyarakat lokal dalam forum perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan.



Dengan pelaksanakan penyusunan Rancangan Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalbar Tahun 2025 – 2045 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov. Kalbar Tahun 2025 ini maka diharapkan realisasi  program pelaksanaan  Pembangunan di Kalbar akan bisa mengalami akselerasi/percepatan  dengan Langkah Langkah strategis dan sistemik sehingga visi : “Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” dapat Kalbar capai secara optimal.