KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Analog Switch Off

Menyambut Kick Off Siaran Digital 2 November 2022

Komisioner KPID Periode 2022-2025

Anggota KPID Kalimantan barat yang dilantik pada 12 Agutus 2022.

Pengaduan KPID

jika ada isi siaran yang melanggar P3SPS laporkan !

Anggota KPID Kalimantan Barat Periode 2022-2025

Foto bersama Komisioner KPID Kalimantan Barat menggunakan pakaian dan atribut daerah.

PPID KPID Kalimantan Barat

Memberikan Pelayanan Informasi Publik yang cepat, terbuka dan bebas biaya

Thursday, 3 October 2024

Kunjungan Kerja KPI Pusat dan KPID ke Singkawang;Radio RAPENSI

    KPID Kalimantan Barat, dipimpin oleh ketua bersama ketua KPID Kalbar, M.Y.I. Deddy Malik, bersama Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) A. Panca Esti Widodo, S.Sn ST. serta Anggota Bidang PKSP, Misrawi S. Sos. melakukan kunjungan kerja ke Radio RAPENSI Kota Singkawang. Dalam kunjungan kerja turut hadir Kunjungan kerja dilakukan bersamaan dengan kedatangan anggota KPI pusat, Koordinator Bidang PKSP, M. Hasrul Hasan dan Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi siaran, Aliyah. Kegiatan dilaksanakan pada 8 sampai 10 agustus 2024.
    Kota Singkawang merupakan kota admisinistratif yang terletak di utara wilayah Kalimantan Barat. Kota Singkawang berbatasan dengan Kabupaten Sambas dan Kabupaten Mempawah. Sebagai kota yang memiliki beragam budaya, Kota Singkawang memiliki potensi pariwisata yang banyak. Letak geografis yang memiliki pantai dan perbukitan menjadikannya faktor penunjang pariwisata budaya Singkawang. Dalam menunjang pembangunan di berbagai sektor, media penyiaran menjadi salah satu bagian penting dalam mensosialisasikan informasi pembangunan. Ditambah lagi media komunikasi masih memiliki jangkauan luas dan dapat diterima lebih mudah bagi masyarakat.
    KPID Kalimantan Barat memandang penting peran media penyiaran di kota Singkawang. Meski relatif dekat dari pusat kota provinsi, penyebaran informasi masih menghadapi berbagai kekurangan. Kurangnya minat masyarakat mendengarkan radio masih menjadi tantangan bagi media penyiaran khususnya lokal. Untuk itulah perlu strategi serta keterlibatan banyak pihak agar keberadaan radio di wilayah Kota Singkawang menjadi salah satu alternatif penyampaian informasi yang dapat diterima masyarakat. Belum adanya Lembaga penyiaran RRI saat ini digantikan dengan adanya Lembaga penyiaran komunitas lokal RAPENSI yang bersiaran dari komplek Gedung dinas Pendidikan kota Singkawang.
    RAPENSI dikenal dengan Radio Swara Pendidikan Singkawang. Berdiri sejak 2017 yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Singkawang. Saat ini RAPENSI banyak menyiarkan informasi daerah tidak hanya bidang Pendidikan. Dalam perjalanannya, RAPENSI akan bertransformasi menjadi radio LPPL agar dapat memaksimalkan potensi penyiaran yang dimiliki.

Dalam kegiatan ini KPI Pusat dan KPID Kalbar bertujuan Mendengar serta bertatap muka langsung dengan Lembaga penyiaran daerah terutama di wilayah Kota Singkawang. Sehingga mampu mendapatkan masukan lebih detail tentang persoalan penyiaran di Daerah. Kunjungan juga menjadio ajang konsultasi lebih detail mengenai perubahan RAPENSI dari radio komunitas ke radio publik lokal (LPPL). Selanjutnya, hasil diskusi mdnjadi bahan dan inventaris masalah penyiaran daerah di wilayah Kota Singkawang agar dapat melakukan Analisa yang lebih baik dalam menyususn rekomendasi dan kebijakan KPID  sebagai regulator penyiaran. Dan sekaligus menjalin silaturahmi dengan Lembaga penyiaran daerah di wilayah Kota Singkawang.

    Dalam diskusi juga terungkap Siaran RAPENSI mengalami berbagai pasang surut. Pada saat pandemi covid 19, radio RAPENSI masif digunakan pemerintah daerah Kota Singkawang mengisi program Pendidikan sekolah. Menjadikan RAPENSI memiliki banyak penggemar siswa-siswi sekolah. Hal ini diperkuat dengan menjalin Kerjasama dengan Kemendikbud Ristek Dikti.

    Selanjutnya RAPENSI sedang mengupayakan berubah menjadi radio penyiaran publik lokal atau LPPL. Hal ini bertujuan agar RAPENSI dapat meluaskan jangkauan yang selama ini terbatas sebagai radio komunitas. Langkah strategis pemerintah kota Singkawang telah dilakukan dengan terbitnya perda pendirian LPPL RAPENSI. Dalam kurun waktu dekat, pemerintah Kota Singkawang melalui Diskominfo sedang melakukan perubahan izin penyelenggaraan siaran radio. Melalui LPPL diharapakan pengelolaan Radio RAPENSI dapat ditunjang melalui anggaran daerah Kota Singkawang. 
Saat  ini Radio RAPENSI mampu bersiaran dari pagi hingga malam hari. Radio RAPENSI juga memiliki beberapa kendala tentang sumber daya penyiar yang terbatas. Karena sejak awal, RAPENSI terbatas dikelola oleh para guru pendidik di lingkungan Kota Singkawang. Belum adanya pegawai yang khusus menangani operosional membuat pengelola Radio RAPENSI musti memaksimalkan tenaga yang ada dan masih kurang pengetahuan tentang penyiaran.

Kunjungan Kerja Komisioner KPI Pusat ke wilayah Kalimantan Barat.

   


  Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Aliyah beserta Komisioner Koordinator Bidang PKSP Muhammad Hasrul Hasan melakukan kunjungan kerja ke KPID Kalimantan Barat, 8 agustus 2024.

    Dalam kunjungan kerja ini diisi dengan diskusi bersama komisioner KPID Kalimantan Barat di kantor KPID Kalbar, Jl. Adisucipto Pontianak. KPID Kalbar dihadiri oleh seluruh komisioner beserta jajaran petugas pemantau siaran KPID. Pada diskusi singkat dibahas sejumlah hal terkait penyiaran khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran yang sekaligus koordinator wilayah Kalimantan, Aliyah menyampaikan kesannya berada di Kalimantan Barat. Meski bukan pertama kalinya, Aliyah menyatakan ketertarikannya terhadap budaya Kalimantan Barat yang beragam. Berberapa daerah di Kalbar memiliki kebergaman budaya termasuk kuliner dan event budaya yang dapat menjadi program menarik bagi lembaga penyiaran. seperti kota Singkawang yang menurutnya sangat eksotis dikunjungi karena memiliki pariwisata budaya dan alam yang sudah mendunia.


Diskusi juga membahas  terkait wilayah Kalimantan Barat yang merupakan wilayah perbatasan. Muhammad Hasrul Hasan menyampaikan bahwa kondisi penyiaran perbatasan di berbagai wilayah di Indonesia memiliki beberapa wilayah blankspot. Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah khususnya melalui Kementerian Kominfo. Perlu koordinasi menyeluruh antara pemerintah dari berbagai sektor agar penyiaran perbatasan tetap menjadi kekuatan beranda terdepan NKRI di wilayah perbatasan.



Selanjutnya KPI Pusat melanjutkan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Radio Rapensi Singkawang, yang merupakan lembaga penyiaran komunitas yang selama ini aktif bersiaran dikelola oleh pemerintah kota Singkawang.

(red.kpid)

 

KPID Kalbar: FGD Penyiaran Perbatasan,melihat potensi dan peluang penyiaran

KPID Kalimantan Barat, melalui Bidang PKSP menyelenggarakan FGD yang mengangkat tema penyiaran perbatasan. FGD ini dilakukan KPID pada 19 September 2024 mengundang narasumber Akademisi Universitas Tanjungpura serta Badang Penglola Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan juga menghadirkan secara daring anggota KPI pusat serta Kepala Balai monitor Pontianak.

Kegiatan FDG dibuka oleh anggota KPI Pusat bidang PKSP M. Reza secara daring. Diskusi dihadiri oleh stake holder KPID diantaranya:

1.         Akademisi dan pengamat perbatasan dan komunikasi.

2.         Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

3.         Balai monitor Kelas II Pontianak.

4.         Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten.

5.         Lembaga Penyiaran Wilayah Perbatasan.

6.         Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio.

7.         Media massa.

8.         IJTI.


    Dalam paparannya M. Reza menyampaikan salah satu program nasional KPI menjaga penyiaran perbatasan melalui penguatan penyiaran di wilayah perbatasan seperti termasuk di Kalimantan Barat. Penguatan ini untuk memastikan hak publik atas informasi sekaligus meminimalisasi dampak negatif dari hadirnya siaran asing. Penguatan penyiaran tidak hanya soal ketersediaan siaran, tapi juga menyangkut kualitas isinya. Bentuknya harus ramah, bermartabat dan berbudaya. Daerah perbatasan adalah serambi dari Indonesia. Citranya bisa melalui penyiaran. Bagaimana kondisi sosial dan politiknya akan  terlihat melalui penyiaran. 


Dalam menunjang kebijakan penyiaran daerah, M. Reza mendorong pemerintah Pusat untuk melakukan survey untuk melihat kondisi setiap daerah dikarenakan kondisi daerah memiliki perbedaan dalam kebutuhan informasi.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat diwakili oleh pejabat provinsi Uray Nurbaini SE, MM. menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi BPPD Kalimantan Barat. Kawasan perbatasan sangat strategis bagi usaha penyiaran dan pendapatan informasi untuk pembangunan ekonomi,keamanaan dan kesejahteraan sosial. Peluang  informasi dan edukasi bahwa dalam keterbatasan mengakses informasi dan teknologi. Melalui diskusi berbagai pihak ini dapat menghimpun serta mendorong pemanfaatan informasi kemudian untuk peningkatan pariwisata. Penyiaran memiliki andil besar dalam ini mempermosikan potensi yang ada di daerah perbatasan. Hali ini dapat meningkatkan perekonomian masyrakat dan menunjang kerja sama dan dapat mendukung kegiatan yang ada.

Pada penyampaian materi, narasumber dari Akademisi Inversitas Tanjungpura, Dr. SYF. Ema Rahmaniah M. End memaparkan tantangan daerah bukan hanya pemeratan pembangunan tapi kualitas dalam pembangunan sebagai sektor, termasuk penyiaran. Masih terjadi ketidakseimbangan ada pihak yang lebih besar dan dominan dalam penyampaian informasi. Berbahaya ketika masyarakat terutama perbatasan hanya mendengar dari negara tetangga dari tv digital,radio atau media online cetak. Penyiaran di perbatasan juga perlu meliterasi masyarakat agar cakap dan mampu memanfaatkan informasi semaksimal mungkin. Agar tercipta masyarakat indonesia yang memiliki digital skill, kecermatan digital, budaya digital, dan etika digital.

Program perbatasan harus memiliki indikatornya bahwa masyarakat benar-benar dapat menyerap informasi yang jauh lebih berdaya lebih power fullkondisi teman-teman diperbatasan mereka kekurangan akses, informsasi, edukasi. Mereka itu bukan lagi tertinggaltapi kita meninggalkan mereka, untuk itu semua sektor merapatkan kembali barisan tidak lagi menuding siapa yang salah dan siapa bertanggungjawab dan focus pada intinya apapun yang sudah dilakukan pemerintah bagi masyrakat perbatasan untuk mendapatkaninformasi.

     KPID Kalimantan Barat memiliki fungsi turut menciptakan iklim penyiaran yang adil dan merata bagi penyiaran Kalimantan Barat, terutama daerah perbatasan. Berbagai strategi harus dilakukan untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan keberlanjutan. Lembaga penyiaran yang saat ini tengah bersaing dengan media baru di internet perlu dorongan dari berbagai pihak agar tetap mampu bersiaran demi kedaulatan informasi nasional. Dalam kesimpulan akhir kegiatan didapati beberapa persoalan yang masih menjadi tantangan penyiaran perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat. 

1.  Keterbatasan Akses: masih ada daerah di Kalimantan Barat yang "blankspot," di mana warga kesulitan mendapatkan siaran televisi dan radio. Ini berpotensi mengakibatkan ketidakadilan informasi, terutama dalam konteks pemilihan dan berita penting lainnya.

2.  Pentingnya Survei dan Data: Diperlukan survei dari pusat untuk mendata kebutuhan informasi di setiap daerah. Ini akan membantu mengidentifikasi daerah yang kekurangan akses dan menyusun strategi penyiaran yang lebih efektif.

3.  Regulasi dan Pembiayaan: Ada kebutuhan mendesak untuk mendiskusikan regulasi penyiaran dan pembiayaan agar penyiaran bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah perbatasan yang strategis.

4.  Pemberdayaan Masyarakat: Penyiaran yang efektif bisa berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal dan pariwisata. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memiliki keterampilan digital agar dapat memanfaatkan informasi dengan baik.

5.  Kualitas Penyiaran: Selain pemerataan, fokus harus pada kualitas penyiaran agar masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan relevan. Ada tantangan dari dominasi media dari negara tetangga yang perlu diatasi.

6.  Secara keseluruhan, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk meningkatkan akses dan kualitas informasi, terutama di daerah perbatasan Kalimantan Barat.

7.  KPID Kalimantan Barat mengharapkan kegiatan ini dapat menghimpun banyak masukkan yang akan menjadi bahan kajian serta dasar pengambilan kebijakan penyiaran baik daerah maupun nasional.

Rakornas KPI: Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bersama KPID seluruh Indonesia kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024). Berbarengan dengan penyelenggaraan Rakornas ini, KPI juga menggelar acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-91. Adapun tema Harsiarnas tahun ini “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.

Rapat Koordinasi nasional (KPI) seluruh Indonesia dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24-26 Juni 2024, bertempat di Tangerang, Banten. Rakornas diagendakan dengan seminar serta dilanjutkan Rapat Bidang serta Rapat Pleno akhir.

Dalam pembukaan Rakornas KPI dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, beserta berbagai stake holder KPI. Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar. 

KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.



Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat. Perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat.

 

Rapat Koordinasi nasional (KPI) seluruh Indonesia dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24-26 Juni 2024, bertempat di Tangerang, Banten. Rakornas diagendakan dengan seminar serta dilanjutkan Rapat Bidang serta Rapat Pleno akhir.

Dalam pembukaan Rakornas KPI dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, beserta berbagai stake holder KPI. Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar. 

KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat. Perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat.

Dalam Rapat pleno akhir Rakornas KPI 2024, menghasilkan beberapa rekomendasi dan keputusan sebagai berikut:

 

I. Bidang Pengawasan Isi Siaran

1. Kebijakan KPI untuk mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka pengawasan siaran Pilkada Serentak 2024;

2. Pengawasan konten lokal pada Lembaga Penyiaran Sistem Stasiun Jaringan (SSJ).

 

II. Bidang Kelembagaan

1. Mendorong disahkannya Revisi Undang-Undang Penyiaran;

2. Melakukan sosialisasi terkait dengan PKPI Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia;

3. Menyusun perumusan dan implementasi kegiatan bersama KPI Pusat dan KPI Daerah;

4. Meningkatkan pola komunikasi dengan para pihak untuk penguatan kelembagaan di pusat dan di daerah.

 

Rekomendasi Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP)

1. Menindaklanjuti draft PKPI P3SPS yang telah diharmonisasi secara internal dan eksternal untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI;

2. Mengusulkan Kajian Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik terhadap Program Siaran Lembaga Penyiaran menjadi Program Kerja KPI seluruh Indonesia;

3. Menyusun Keputusan KPI Pusat yang merupakan turunan PKPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia;

4. Menindaklanjuti draft PKPI tentang Evaluasi Laporan Tahunan Pengembangan Program Siaran Lembaga Penyiaran untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI;

5. Menindaklanjuti draft PKPI tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif Pelanggaran Isi Siaran untuk disahkan dan diproses hingga menjadi PKPI.

 (red.KPID)

 

KPID Kalbar: Dialog Publik, Eksistensi Media Lokal di Era Siaran Digital.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Kalimantan Barat, A. Panca Esti W. S,Sn hadir sebagai narasumber dalam acara Dialog Publik “Eksistensi Media Lokal Dan Media Sosial Di Era Siaran Digital”. Kegiatan ini diselenggarakan di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024.


Era digital ditandai naiknya popularitas media hiburan dan informasi di internet. Bagi media penyiaran perkembangan tersebut turut mengancam keberadaan media penyiaran radio dan televisi. Penyiaran yang dalam beberapa dekade menjadi sumber informasi utama kini menghadapi tantangan persaingan informasi dari media baru dan sosial media.

          KPID Kalimantan Barat melakukan sosialisasi untuk penguatan keberadaan Lembaga Penyiaran dalam menghadapi disrubsi media digital.

Kegiatan Dialog Publik di salah satu Lembaga Penyiaran Publik TVRI menjadi  sosialisasi bagi KPID Kalimantan Barat melihat perkembangan teknologi penyiaran saat ini. Dialog Publik yang bertema “Eksistensi Media Lokal Dan Media Sosial Di Era Siaran Digital” dipandu oleh Host TVRI Kalimantan Barat, Nurul. Turut menghadirkan pula akademisi dan pengamat media Muhammad Habibi, S. Sos.I., M.IKom. sebagai narasumber.

          Dalam pemaparannya Panca Esti menyampaikan kondisi penyiaran nasional saat ini. Era digital juga memberi standar baru bagi dunia informasi dan komunikasi. Dulu, komunikasi mutlak dikuasai pemilik kekuasaan politik maupun pemilik kekuasaan kapital, maka di era digital mulai terjadi pergerseran yang kemudian berpusat pada pengguna. Kontrol sepenuhnya ada di tangan masyarakat. Media mainstream seperti pers dan penyiaran harus mampu beradaptasi terhadap fenomena banjir informasi, alih teknologi dan perubahan pola menonton masyarakat. Lebih lanjut Perubahan teknologi dan peningkatan penggunaan internet tidak harus membuat ‘televisi dan radio’ sebagai sebuah konsep yang sedang ‘sekarat’, namun sebaliknya justru televisi sedang mengalami revolusi akibat budaya digital selaras dengan  percepatan perubahan  sosial  masyarakat, yang akan menjadi bagian penting transformasi  teknologi dan sosial di masa kini dan masa mendatang  yang tidak bisa dihindari.

Bagi Kalimantan barat, penyiaran akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Salah satu yang masih menjadi momok bagi perluasan informasi adalah Letak dan luas geografis wilayahnya. Perluasan jaringan komunikasi dan internet masih memiliki sejumlah kekurangan. Tidak terjangkaunya masyarakat oleh informasi menciptakan kesadaran  literasi yang kurang di masyarakat. Hal ini menuntut penyiaran juga menjadi semakin sigap memanfaatkan peluang. Sehingga di tengah kekurangan perluasan informasi tersebut, penyiaran mampu berperan menjadi alternatif dan penyeimbang informasi. Faktor kepercayan masyarakat terhadap media baru yang belum maksimal turut menjadikan media penyiaran masih memiliki peluang jika mampu konsisten menjadi media informasi yang terpercaya dan kredibel.

Sebagai kesimpulan akhir KPID Kalimantan Barat memberikan catatan beberapa hal, antara lain:

  1. KPID Kalimantan Barat berperan aktif mensosialisasikan  pentingnya memilih tayangan yang sehat bagi masyarakat.
  2. KPID Kalimantan Barat mendorong Lembaga Penyiaran menciptakan tayangan yang kreatif dan dipercaya oleh pemirsa.
  3. Sosialisasi diharapkan memberikan kesadaran bagi masyarakat agar memahami regulasi penyiaran agar dapat turut mengawasi siaran