KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) KALIMANTAN BARAT

LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN | Alamat Kantor: Jl. Adi Sucipto No. 50 Pontianak Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak. Tlp : +62 811-577-877 Email : kpid.propkalbar@gmail.com Instagram : kpidprovkalbar

Friday, 7 February 2025

KPID Raker bersama Komisi I DPRD Kalbar;Capaian & Program Kerja

     KPID Kalimantan Barat melakukan rapat kerja dengan komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Rapat kerja digelar di ruang rapat komisi I, kantor DPRD Kalbar. Pada Raker ini dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, SE., M.M. Rapat kerja dihadiri sekretaris komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar M., SE.,M.M. Hadir juga dala raker anggota DPRD Kalbar, dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M. P. H., Dra. Hilaria Yusnani dan Bartholomeus Brama, S.I.P. 

    Dalam kesempatan pemaparan, KPID Kalbar yang dipimpin oleh Ketua KPID, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan berbagai hal terkait penyiaran di Kalimantan Barat, yang diawali dengan perkenalan seluruh komisioner KPID Kalimantan Barat. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang fungsi, wewenang, tugas dan kewajiban KPID sesuai dengan Undang-undang No.32 tahun 2002. Dalam kesempatan raker ini KPID Kalbar menyampaikan capaian program kerja yang sudah terlaksana sejak tahun 2022 sampai dengan 2024. Beberapa capaian kerja KPID diantaranya mengoptimalkan pengawasan isi siaran di Kalbar, melakukan literasi siaran sehat kepada berbagai kalangan, terutama generasi muda, mengadakan berbagai forum diskusi yang tematik tentang pemilu dan perbatasan. Pada tahun 2023 KPID Kalbar juga aktif mendorong pelaksanaan Analog Switch Off ( A.S.O) televisi digital di wilayah Kalimantan Barat.


Lebih lanjut KPID Kalbar menyampaikan peran strategis KPID Kalimantan Barat bagi daerah dan sinergisitas dengan berbagai pihak, yaitu:
1. Optimalisasi fungsi KPID Kalbar dalam membentuk karakter masyarakat melalui bidang penyiaran melalui pengawasan dan literasi program siaran yang sehat.
2. Melalui anggaran yang ada, KPID Kalbar melaksanakan berbagai program kerja secara efektif dalam membentuk masyarakat yang cerdas penyiaran.
3. Dalam sinergisitas, melalui gugus tugas KPID Kalbar memberikan pendidikan politik bersama lembaga terkait disaat pemilu dan pilkada 2024.
4. Mengawal penyiaran perbatasan dengan melakukan monitoring ke daerah perbatasan Kapuas Hulu dan Entikong, serta melakukan koordinasi lembaga terkait perbatasan dalam mengawal informasi pembangunan melalui penyiaran di daerah perbatasan.
5. Mengawal pelaksanaan ASO television digital dengan melalukan literasi dan koordinasi dengan Kominfo pemprov Kalbar, Balai Monitor dan lembaga penyiaran pemegang MUX serta Lembaga penyiaran lokal di Kalbar.
6. Mensosialisasikan penerapan ASO tentang peluang dan potensi bagi pemerintah daerah terutama dalam menunjang percepatan penyiaran perbatasan, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif di Kalbar.

Dalam kesempatan raker bersama komisi I DPRD Kalbar, KPID juga memberikan apreseasi terhadap dukungan DPRD Kalbar sehingga dapat mengalokasikan anggaran bagi perencanaan gelaran KPID Award 2025. Event pemberian reward terhadap lembaga penyiaran ini diadakan KPID sebagai penghargaan terhadap lembaga penyiaran yang memproduksi serta menayangkan program siaran yang berkualitas sesuai P3SPS penyiaran.

Menanggapi paparan yang disampaikan KPID Kalbar, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi S.E., M.M menyampaikan apreseasi terhadap kinerja KPID. Melalui dukungan anggaran yang relatif terbatas KPID masih mampu melaksanakan berbagai program kerja. Mengingat fungsi KPID yang masih memiliki peran strategis bagi kemajuan dunia penyiaran di Klimantan Barat. Rasmidi juga berharap kinerja KPID sebagai mitra DPRD dapat semakin baik dalam mengawal kebijakan penyiaran, terutama penyiaran lokal di Kalimantan Barat. Apreseasi juga diberikan oleh anggota DPRD Kalbar, dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M. P. H. yang menekankan pentingnya KPID Kalbar membangun sinergisitas dengan DPRD agar tercipta kebijakan yang mendukung kepentingan penyiaran publik, terutama di daerah perbatasan.
Dra. Hilaria Yusnani, yang memberikan pesan agar kinerja KPID dapat lebih kuat lagi di era digital informasi yang menjadi tantangan berat bagi lembaga penyiaran televisi dan radio. Sementara itu, Bartholomeus Brama, S.I.P. memberikan masukkan agar KPID melakukan berbagai inovasi sosialisasi terutama di kalangan anak-anak muda melalui berbagai saluran digital informasi, mengingat semakin akrabnya generasi sekarang dengan platform digital yang ada.

Sebagai paparan penutup KPID Kalbar juga menyampaikan berbagai hal tantangan dalam mekanisme pengawasan isi siaran di KPID. Kondisi perlatan yang relatif lama membutuhkan perawatan serta keterbatasan teknologi yang digunakan. Selanjutnya KPID Kalbar juga menyampaikan data terkini kondisi lembaga penyiaran di wilayah Kalimantan Barat. Terutama bagaimana kondisi lembaga penyiaran di era persaingan digital informasi yang musti kreatif mencari sumber pendapatan agar tetap dapat beroperasi optimal. KPID Kalbar juga berharap dukungan penuh berbagai pihak, terutam DPRD Kalbar agar terus mendorong berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga memaksimalkan pemanfaatan kerjasama dan sosialisasi di lembaga penyiaran. Terutama lembaga penyiaran lokal dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah dan potensi daerah. (ca-red)

0 Comments:

Post a Comment